Selasa, 20 November 2007

Agama dan Hajat Politik


AGAMA DAN HAJAT POLITIK

Oleh : Rahmatul Ummah

(Aktifis Sai Wawai Institute Lampung)

Terkadang kebutuhan manusia untuk beragama dan bertuhan muncul ketika seseorang ditimpa malapetaka, atau memiliki kebutuhan atau hajat politik. Sehingga Sigmund Freud mengatakan bahwa Tuhan dan agama hanyalah produk dari situasi tak berdaya ketika instansi sekuler atau orang lain tak sanggup menawarkan jalan keluar dari derita atau masalah yang menghimpitnya.

Namun, tentu saja tidak salah menjumpai Tuhan dan taat beragama, di saat ada hajat politik atau masalah yang menghimpit, karena Tuhan dan agama tentu saja tidak mengenal birokrasi, baik menyangkut ruang maupun waktu, maka siapa pun, apa pun, di mana pun dan dalam keadaan apa pun seseorang bisa menjumpai Tuhan dan sangat taat beragama untuk mengadukan segala persoalan hidupnya. Siapa pun bebas untuk menjumpai Tuhan sebagaimana mereka juga bebas untuk berpaling dari Tuhan dan untuk tidak beragama, bahkan mengingkarinya sekalipun. Di sinilah ke unikan beragama, dan di sini pula keluhuran serta kesucian kualitas manusia akan teruji.

Maka, tidaklah mengherankan di saat memulai momentum suksesi di segala tingkatan, maka upaya untuk melibatkan simbol-simbol keagamaan adalah hal yang tak mungkin terhindarkan. Berkunjung ke lembaga-lembaga yang menjadi simbolisasi keagamaan seperti pesantren, masjid, pengajian-pengajian, dan berbagai yang sejenis, adalah menjadi tontonan yang tidak asing tatkala akan diadakan hajat politik di suatu tempat. Entah karena mereka memang kebetulan adalah yang taat beragama, atau hanya sekedar mencuri legitimasi publik untuk meberikan penilaian bahwa mereka memang sangat dekat dengan Tuhan dan taat beragama.

Semua agama, sebagaimana juga ideologi, hadir menawarkan janji-janji pada manusia untuk membangun kehidupan yang beradab dan sejahtera. Konsekuensinya, semua agama harus siap untuk ditinggalkan oleh calon pemeluknya, jika dalam perjalanannya ternyata gagal memenuhi janji-janjinya. Hal inilah yang barangkali menjadi tanggungjawab besar, bagi setiap manusia yang ingin menunggangi agama untuk mencapai hajat politiknya.

Agama pada dasarnya adalah aktifitas pencarian the ultimate God (Sangkan Paraning Dumadi) karena keterbatasan manusia. Suatu aktifitas luar biasa yang dilakukan demi tercapainya cita-cita kemanusiaan alam raya yang kemudian dipasrahkan untuk diri dan Tuhan (Qs. Ali Imran; 19 dan Al Ankabut; 46). Manusia kemudian menjadi hayawan rabbamiyin (hewan yang berketuhanan) yang selalu rindu akan Dia yang melebihi dirinya (Qs. Ali Imran; 79).

Keterbatasan manusia dapat dipahami dengan kehidupannya yang suka bingung dan stress, serta mengeluh. Dari sini, manusia dan masyarakat yang bertuhan diharapkan saling tukar pikiran, saling menyampaikan pesan tentang kebaikan dan keburukan (amar makruf nahyi munkar), anti tiran dan independen.

Dan karena itu, inti terpenting beragama bukan pada nama-nama, ritual dan identitas kelompok, melainkan bertuhan, mengakui adanya yang absolut. Satu kekuatan yang ada dan berada di sekeliling kita. Dengan bertuhan, manusia menuhan dan menjadikan dirinya sadar akan keterbatasan dan berusaha selalu untuk menjadi yang terbaik. Dan, sebaik-baik manusia adalah yang bermamfaat bagi manusia lainnya.

Hubungannya dengan momentum Pilkada langsung beberapa Kabupaten di Lampung, tantangan masa depan dan proyek besar kalangan agama saat ini secara intelektual adalah membangun suatu wacana yang mampu menjadi perekat dan pondasi bagi segenap pluralisme plus multikulturalisme untuk membangun otonomi daerah yang betul-betul mandiri., adil, bermartabat dan demokratik.

Wacana yang digagas sudah tidak seharusnya lagi membangun isu-isu perbedaan, kelompok taat dan tidak taat, etnis A dan etnis B, melainkan sudah semestinya lepas bebas dari gagasan dan style yang bersifat simbolik. Baik membangun agama sebagai landasan ideologi bertindak yang termanifes dalam program kerja yang ditawarkan ke depan.

Kerja-kerja dan landasan berfikir tersebut sangat penting diutarakan mengingat beberapa hal; Pertama, membangun identitas keagamaan dalam perdebatan fanatisme antar kelompok agama dan kelompok keagamaan, apabila ditarik dalam konstruk Pilkada langsung, akan mudah terjebak ke dalam eksklusivisme. Karena menempatkan komunitas agama dan kelompok keagamaan tertentu sebagai identitas yang terpisah dari identitas lainnya. Terlebih bila kerja ini dilanjutkan secara tidak hati-hati maka proyek ini akan berujung pada imajinasi otentisitas kaum agamawan yang yasinan yang berbeda dengan identitas kelompok yang tidak yasinan atau kelompok agama yang lain. Sungguh suatu pengulangan sejarah yang tidak pernah terhenti tentang bangun kebangsaan yang retak, tercerabut dan terbelah yang akhirnya memicu konflik, bukan hanya antar etnis tapi antar kelompok agama dan keagamaan.

Kedua, memantapkan kepercayaan bahwa agama dan kelompok keagamaan apapun dengan segala kelebihan dan kekurangannya bisa ikut berpartisipasi secara bebas aktif tanpa rasa takut yang berlebihan pada siapapun yang berkuasa nantinya. Karena sesungguhnya agama tidak boleh dikorbankan atau mengobrbankan diri, untuk kepentingan satu kelompok, yang mencederai eksistensinya jika kelompok tersebut tidak berada pada posisi menguntungkan. Sekali lagi, agama adalah rahmat bagi seluruh alam semesta. Ketiga, agama harus mampu melahirkan sifat penengah, format yang selalu berfikir bagaimana memberi dan bukan meminta, sumber inspirasi bagi banyak khalayak. Dalam pengertian lain bagaimana seharusnya agama menjadi solutif terhadap setiap permasalahan, bukan pemicu masalah dalam Pilkada langsung nanti.

Membicarakan identitas agama sebagai tunggangan dalam atmosfir politik Pilkada langsung adalah bicara tentang wacana demokrasi yang memang terlanjur terbangun di atas isu SARA. Demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang mengandalkan kelompok dominan, untuk itu hal yang tak terhindari dalam momentum pesta demokrasi adalah pendekatan-pendekatan yang mengeksploitasi kekuatan-kekuatan dominan tersebut, seperti agama dan kelompok keagamaan.

Padahal seharusnya, isu yang niscaya untuk disuarakan adalah isu perubahan yang bersifat universal dan menyentuh seluruh lapisan, berbicara tentang keragaman dan pluralitas yang diakui dan dihormati dalam konteks dialog yang setara. Pada wilayah kepentingan Pilkada langsung, hal ini berarti pengakuan yang hangat-ramah-sejuk terhadap segenap identitas yang hadir dalam ruang Daerah Pilkada langsung digelar, dan kesadaran bersama itu menjadi satu untuk membangun daerah yang lebih bermartabat dan mandiri.

Karenanya, agama harus melampui kerja-kerja sempit tersebut. Dan sudah semestinya pelaku politik yang beragama memerankan diri sebagai intelektual organik pejuang tanpa kenal lelah. Yaitu intelektual yang memberikan jawaban yang tepat dengan segenap problema sosial politik di tengah masyarakatnya dengan tidak mengambil jarak dengan realitas keseharian di masyarakat. Hal ini menjadi mahapenting berhubungan dengan konteks masyarakat daerah Lampung yang cenderung multi identitas. Apalagi peninggalan masa lalu yang telah mendesain masyarakat yang tidak pernah melakukan pembelajaran sosial-politik secara utuh tentang bagaimana hidup di dalam masyarakat asosiatif, yang mengajarkan toleransi, pluralisme, dan otonomi individu yang otentik.

Problema proses interaksi sosial yang terbangun dalam masyarakat kita yang selalu berinteraksi dalam konteks tribus-society, di mana kontestasi ide dan wacana-wacana serta argumentasi di tingkat publik tidak mendapatkan katalisnya dengan baik dalam lingkungan sosial yang bebas. Konteks inilah yang kemudian –meminjam istilah Anthony Giddens (1985) membentuk adanya keterpecahan kolektif di kalangan etnis dan identitas agama, antara kesadaran praktis (praktical consciousness) dan kesadaran wacana (diskursive consciousness) yang sengaja dibentuk oleh pelaku politik warisan Orde Baru.

Akhirnya, diskursus yang terbangun memiliki dasar yang rapuh karena menempatkan wacana toleransi, inklusifitas dan pluralisme dibangun dengan membentuk rezim wacana dan oposisi biner, yang tak ramah dan harus selalu membutuhkan lawan kontradiktif untuk membentuk batas dan musuh.

Untuk itu idealnya para pelaku politik beragama yang berkepentingan dalam Pilkada langsung nanti menjadi pioner karena sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia adalah bertugas membangun suatu diskursus yang mampu mendorong terbangunnya kekuatan sejarah bersama dan gerakan sosial baru bagi setiap masyarakat. Sebuah diskursus yang mengajak keluar dari tradisi masyarakat yang bermental kolonial yang traumatik, penuh pertikaian antara identitas, sarat dengan refresivitas, sepi dari hiruk pikuk ruang publik, menuju masyarakat sipil dengan landasan berpolitik yang demokratik, penuh dengan perbincangan komunikatif yang akrab dengan ruang publik yang bebas dalam satu ikatan sebagai warganegara Indonesia.

Kerja besar perubahan yang menunggu di depan mata adalah bagaimana kita secara bersama-sama melepaskan diri dari warisan yang tidak efektif menentukan relevansi kekinian dan lepas landas dari trauma-trauma menyakitkan pada masa lampau maupun kekuatan-kekuatan lama yang korup, anti keterbukaan, eksploitasi ekonomi dan demokrasi.

Dan di atas segalanya, pelaku politik yang beragama, yang akan menjadi kontestan dalam Pilkada nanti adalah yang harus merealisasikan gagasan-ide-teori menjadi tindakan-praksis di lapangan. Mempraktekkan ide menjadi kerja praksis di alam nyata. Wallahu a’lam.